Tuesday, November 7, 2017

Cara Mengurus Tanda Pencari Kerja / Kartu Kuning / AK-1 di Surabaya

Anda baru saja melamar CPNS, BUMN, atau perusahaan lainnya? Ketika anda melamar pekerjaan pada kementerian, lembaga, atau instansi pemerintahan, anda membutuhkan Kartu Tanda Pencari Kerja (TPK). Kartu ini dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan di masing-masing kantor wilayah. Di beberapa wilayah, kartu ini masih disebut sebagai Kartu AK1 atau Kartu Kuning karena pada awalnya kartu ini berbentuk segi panjang warna kuning. Namun saat ini di Kota Surabaya kartu ini berwarna putih. Oke, untuk menyederhanakan penyampaian informasi, saya akan menggunakan istilah Kartu TPK pada postingan ini.
Kartu TPK


Di Surabaya, pembuatan Kartu TPK sangat mudah. Anda hanya perlu mengupload berkas secara online melalui portal perijinan Surabaya Single Window (SSW) ssw.surabaya.go.id, lalu mencetak Kartu TPK di UPTSA, baik UPTSA Siola (Jl. Tunjungan, Genteng) maupun UPTSA Menur (Jl. Menur No. 31C) dengan bantuan petugas UPTSA. Secara sederhana, berikut alur pengurusan Kartu TPK di Surabaya
Alur Pengurusan Kartu TPK di Surabaya (sumber: ssw.surabaya.go.id)


Persyaratan
Berikut persyaratan yang harus dilengkapi untuk mengurus Kartu TPK di Surabaya:
- Surat Pengalaman Kerja, bagi yang punya
- Transkrip nilai
- Pas Photo berwarna terbaru
- Softcopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Sertifikat/Ijazah terakhir
Jika anda mendaftar di Surabaya, persiapkan semua berkas dalam bentuk softcopy yaa...


Tata Cara Pembuatan
1. Lakukan pendaftaran akun pada SSW (ssw.surabaya.go.id). Jika sudah, login pada SSW dengan username dan password anda.
2. Masuk ke permohonan Kartu TPK dengan memilih Pendaftaran Ijin Parsial Mandiri
3. Pilih menu Layanan Ketenagakerjaan
4. Pilih sub menu Kartu Tanda Pencari Kerja 
5. Isi formulir pendaftaran secara online dan lengkapi berkas persyaratan dengan mengupload berkas yang sesuai pada halaman upload berkas. 
6. Cetak bukti pendaftaran atau catat nomor pendaftaran pada bukti pendaftaran tersebut 
7. Jika semua berkas sudah diupload, cetak Kartu TPK di loket UPTSA dengan menunjukkan bukti pendaftaran dan berkas persyaratan asli.

54 comments:

  1. ini pengisian online terus pengambilan kartunya apa ada jarak waktunya ya? mohon infonya

    ReplyDelete
  2. saya ud registrasi dan berhasil tp kok blm ada kirimin k email saya tentang kode aktifasinya. jdi saya tidak bs masuk??

    ReplyDelete
    Replies
    1. Kalo dulu saya daftar, verifikasi dilakukan melalui sms. Saya kurang tahu utk yg melalui email

      Delete
    2. sama juga saya belum di kirim email

      Delete
    3. lalu gmn caranya agar bisa masuk dan ngurus nya
      makasih info nya

      Delete
  3. Kalau domisili diluar surabaya apa bisa membuat melalui ssw

    ReplyDelete
    Replies
    1. Selama KTP anda adalah KTP Surabaya, maka bisa menggunakan SSW

      Delete
  4. Bagaimana membuat kartu tkp jika ktp belum jadi

    ReplyDelete
    Replies
    1. Menggunakan tanda bukti pendaftaran ektp dr dispendukcapil

      Delete
  5. SSW Khusus orang surabaya Ya? atau yang tinggal di surabaya meski KTP luar?

    ReplyDelete
  6. kalau ranskrip blm keluar apa tidak bisa ?

    ReplyDelete
  7. Trims. Sangat membantu. Kalau diambil lusa bisa gk ya?

    ReplyDelete
  8. Trims. Sangat membantu. Kalau diambil lusa bisa gk ya?

    ReplyDelete
  9. ini saya dapat informasi nomor kode aktifasi, letak kolom kode aktifasi dimana ya? terimakasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Saya juga sama, sudah registrasi, dan harus memadukkan kode aktivasi.
      Tetapi tidak ada kolom untuk aktivasi, dan saya coba log in tidak pernah berhasil.

      Delete
    2. saya juga udah daftar tp sdh ketik username dan pasword tetep aja salah gak bisa masuk
      tolong di bantu

      Delete
  10. Permisi saya ingin menanyakan. Hal yang dilakukan setelah mengisi form adalah upload persyaratan. Pada saat upload persyaratan kenapa susah dan lama sekali ya. Bahkan tidak berhasil. Mohon petunjuk nya.
    Terimkasih.

    ReplyDelete
    Replies
    1. sama saya juga merasakan, kenapa ya bagian transkrip sama surat bukti pernah bekerja susah sekali di upload loading lama dan tidak selesai2, sedangkan internet jalan dengan stabil

      Delete
  11. Kalau misalnya menggunakan surat domisili yang di luar surabaya,harus langsung datang ke kantornya?

    ReplyDelete
  12. Ini upload persyaratan dulu atau klik untuk pengisian form telah selesai?

    ReplyDelete
  13. Kalo surat keterangan udah ada, tapi transkip sama ijzah belum keluar, gimana ya?

    ReplyDelete
  14. selamat pagi,
    @eka mulya A

    saya sudah daftar.
    dan mau login
    mengisi user name . pasword . dan kode aktifasi kenapa tidak bisa ya?

    padahal benar.
    terima kasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. sama saya juga
      walaupun sdh isi user dan pasword benar tetep gak bs masuk

      Delete
  15. saya bukan ktp sby, tp tinggal di sby sudah 3th, kalo hendak membuat kartu tanda pencari kerja apa harus di kantor sesuai ktp asal sy?

    ReplyDelete
  16. Kalau bukan ktp surabaya apa harus ngurus sesuai domisili di ktp?

    ReplyDelete
  17. Di email gak dapet kode aktivasi. Gak ada sms juga kode aktivasi. Bisa dibantu min

    ReplyDelete
  18. Gak bisa upload data seperti ktp, foto, ijazah dll.. Akhirnya gk bs dapat tanda sudah daftar online atau nomer nya.. Gimana ini ya sdh dicoba berkali kali..

    ReplyDelete
  19. Kalau membuat online dan diambil lain hari bisa atau tidak??apakah ada batas pengambilannya dan masa berlakunya??
    Terima kasih

    ReplyDelete
  20. Pengambilan bs di wakilkn ato tidak mbak

    ReplyDelete
  21. saya sudah daftar tapi tidak ada PINnya ini gimana y ?
    apa nunggu konfirmasi atau langsung k kantornya

    ReplyDelete
  22. Selamat sore, apabila luar KTP sby, dan mengurus AK1 di sby caranya bagaimana ya, terimakasih

    ReplyDelete
  23. beru upload ktp tapi terus ga ada kolom untuk meng upload berkas lainany? gimana ya caranya?

    ReplyDelete
  24. Ini disnaker yg di wonokromo bkn mba?

    ReplyDelete
  25. Ini disnaker yg di wonokromo bkn mba?

    ReplyDelete
  26. selamat pagi. kalau ktp dari luar surabaya dan mau mengurus AK1 s surabaya caranya bagaimana? apa harus menggunakan surat domisili? trimakasih

    ReplyDelete
  27. Apa harus secara online? Kalau langsung dateng ke kantornya sama bawa berkas gitu bisa?

    ReplyDelete
  28. Ktp luar sby apa boleh login di ssw sby dan ktp luar sby apa boleh bikin kartu kuning buat kerja di sby?

    ReplyDelete
  29. halo kak, jika mau mendaftar akun ada kolom pekerjaan, apakah jika diisi tetap bisa membuat kartu pencari kerja? trims

    ReplyDelete
  30. apakah harus dilegalisir ijazahnya?

    ReplyDelete
  31. setelah mengisi data lengkap dan sudah mencetak buktinya kemudian langsung menuju uptsa terdekat untuk mencetak kartu kuning atau menunggu hingga ada konfirmasi berkas petugas? terimakasih tanggapannya

    ReplyDelete
  32. Bu kantor nya ini ada dimana?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Jl. Jemursari Tim. II No.2, Jemur Wonosari,

      Delete
    2. sy daftar via online gak bisa klu lngsung dtng ke sana bisa gak ya

      Delete