Thursday, September 8, 2016

Tata Cara dan Prosedur Membuat SKCK Baru dan Perpanjangan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) POLSEK dan POLRES (UPDATED)

Apa itu SKCK?
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) seharusnya sudah tak asing lagi bagi para jobseeker alias para pencari kerja. Sebagian lowongan pekerjaan mengharuskan pelamar memiliki SKCK. SKCK sendiri ada beberapa jenis, yaitu SKCK POLSEK (tingkat kecamatan), POLRES (tingkat kota/kabupaten), dan POLDA (tingkat daerah). Bedanya apa sih? Dari beberapa referensi yang saya temukan, setiap jenis SKCK memiliki peruntukkan tersendiri. SKCK POLSEK biasanya digunakan untuk melamar pekerjaan perusahaan swasta, SKCK POLRES digunakan untuk melamar pekerjaan BUMN/PNS/pemerintahan, dan SKCK POLDA diterbitkan untuk keluar negeri. Sekedar informasi, masa berlaku SKCK adalah 6 bulan dan dapat diperpanjang dalam jangka waktu 1 tahun setelah expired.


Apa saja yang diperlukan untuk mengurus SKCK?
Untuk SKCK POLSEK dan POLRES 'sesajen' yang diperlukan sama, yaitu:
1. Fotokopi KTP dan menyertakan aslinya
2. Fotokopi Akte Kenal Lahir (biasa disebut Akte Kelahiran)
3. Fotokopi Kartu Keluarga
4. 4 lembar pas foto 4x6 cm HARUS berlatarbelakang MERAH (di POLSEK dan POLRES tulisannya 6 sih, tapi kemarin akhirnya yang dipakai hanya 4 lembar). Dua lembar untuk rekam sidik jari, dua lembar lainnya untuk ruang SKCK.
5. Uang Rp 30.000 untuk membayar PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) pengurusan SKCK.

Sedangkan untuk SKCK POLDA sama dengan daftar di atas ditambah dengan menyertakan fotokopi PASPOR dan aslinya. Oh ya, pengurusan semua jenis SKCK tidak memerlukan surat pengantar RT/RW/Kelurahan/lainnya

Bagaimana cara, proses, dan prosedur mengurus SKCK baru?
Begini caranya...
1. Pastikan pemohon datang sendiri, tidak boleh diwakilkan. Datang ke kantor polisi sesuai dengan jenis SKCK yang hendak dibuat dan asal KTP anda. Misal, jika kecamatan anda Wonokromo, maka datang ke POLSEK wonokromo untuk mengurus SKCK POLSEK. Atau jika anda warga Surabaya, maka datanglah ke POLRESTABES Surabaya (Jalan Sikatan, Surabaya) untuk mengurus SKCK POLRES. Namun untuk SKCK POLRES di kota Surabaya juga dapat diurus di POLRES Tanjung Perak (saya kurang paham pembagian wilayah untuk mengurus SKCK POLRES). Untuk SKCK POLDA, datang ke POLDA Jatim. Waktu operasional POLSEK Senin - Jumat jam 09.00-14.00, waktu operasional POLRES Senin - Jumat jam 08.00-14.00 dan Sabtu 08.00-10.00.


2. Minta formulir pengajuan SKCK di ruang SKCK Loket 1, lalu isi formulirnya. Disini mbak-mbak Polwan akan bertanya, "Fotokopi KK, KTP, Akte?" Jika sudah bawa, lanjut saja.
3. Masuk ke ruang rekam sidik jari, minta formulir rekam sidik jari, isi formulirnya.
4. Lakukan rekam sidik jari (10 sidik jari). Tunggu hasilnya.
5. Kembali ke ruang SKCK Loket 2 dengan menyerahkan formulir pengajuan SKCK, hasil rekam sidik jari, berkas-berkas, dan biaya yang sudah saya sebutkan di list di atas.
6. Dapatkan hasil SKCK di Loket 3
7. SELESAI, pengurusan SKCK bisa dilakukan hanya dalam waktu 30 menit. Tergantung banyaknya pemohon juga sih, tapi cepat kok
8. == Tambahan == jika anda ingin legalisir, maka pergilah ke koperasi polisi, disana ada jasa fotokopi. Perlembarnya Rp 500,-. Tempatnya ada di bagian belakang setelah pom bensin internal, belok kiri, lurus setelah parkiran kendaraan polisi. Jika belum jelas, tanyakan saja ke polisi sekitar, pasti dijawab dengan sangat ramah 😍

Untuk SKCK POLSEK tidak dilakukan rekam sidik jari. Jadi hanya isi formulir, serahkan berkas beserta uang 30.000, tunggu, selesai. 
Mudah bukan?

Bagaimana cara, proses, dan prosedur mengurus SKCK perpanjangan?
Berkas dan pembayaran yang dibutuhkan sama dengan prosedur mengurus SKCK baru. Cara, berkas, dan biayanya juga sama, hanya saja tidak ada proses rekam sidik jari (proses nomor 3 dan 4). Oh ya, di Surabaya, pengurusan SKCK perpanjangan dapat juga dilakukan di Mall Pelayanan Satu Atap Gedung Siola (Museum Surabaya) selama anda punya dokumen SKCK lama untuk mengetahui rumus sidik jari anda.


P.S: Pertanyaan di kolom komentar yang tidak sanggup saya jawab bisa ditanyakan langsung melalui telepon 031-3523927 atau 031-3526011 (Polrestabes Surabaya)
Ruang SKCK POLRESTABES Surabaya

94 comments:

  1. kak, katanya mau ada pembuatan SKCK online ya dari polda jatim? nah itu gimana kak?

    ReplyDelete
    Replies
    1. rumornya sih begitu gan. Saat ini SKCK memang sudah online dan terintegrasi, tapi yg mengoperasikannya hanya pihak kepolisian saja. Kita sebagai konsumen tetap mengurus offline. Oiya kak, polwannya cantik lhooo di Polrestabes Surabaya wkwk

      Delete
    2. Kl kita sudah punya SKCK tp sudah habis masa aktif apakah harus buat dari awal lagi atau bisa si perpanjang

      Delete
    3. bawa saja SKCK lama dan persyaratan berkas yg sama dengan artikel di atas. Membuat baru atau perpanjangan pada dasarnya tidam berbeda

      Delete
    4. Lah kalok skck nya hilang mau perpanjang gimana cumak ada poto copy nya aja apa bikin baru

      Delete
  2. Untuk persyaratannya apakah tidak perlu surat pengantar dari Rt,Rw,Kelurahan ??

    ReplyDelete
    Replies
    1. untuk Polrestabes Surabaya tidak perlu. Untuk Kantor Kepolisian di wilayah lain seharusnya sama.

      Delete
  3. Kalo mau bikin skck polres langsung aja ke polres atau perlu surat pengantar dari polsek?

    ReplyDelete
    Replies
    1. langsung ke Polres, ngga perlu surat pengantar dari manapun

      Delete
  4. Kalo egk punya Akte Kelahiran apa bisa membuat SKCK pak.mks

    ReplyDelete
    Replies
    1. mungkin perlu surat kenal lahir yang lain. Untuk itu, informasi lebih lanjut bisa ditanyakan ke kepolisian langsung

      Delete
  5. Kalo mau bikin skck di polaek apa butuh surat pengantar rt/rw?

    ReplyDelete
    Replies
    1. di surabaya tidak perlu pengantar apapun

      Delete
    2. saya ke porestabes sby tadi,suruh minta surat pengantar dari Rt/Rw dulu

      Delete
  6. kalo langsung datang ke polsek saja bisa?
    untuk melamar kerja

    ReplyDelete
    Replies
    1. seperti yang telah saya jelaskan di atas: SKCK POLSEK biasanya digunakan untuk melamar pekerjaan perusahaan swasta, SKCK POLRES digunakan untuk melamar pekerjaan BUMN/PNS/pemerintahan

      Delete
    2. kalau untuk pindah kk ke luar provinsi? pakai skck polsek atau polres ya?

      Delete
  7. Apakah pengurusan skck harus ktp domisili surabaya, soalnya ktp masih di luarpulau jawa (riau). Dan saya butuh skck karena akan melamar di Surabaya.
    Mohon solusinya

    ReplyDelete
    Replies
    1. Harus daftar online dulu terus mengajukan ke polrestabes persyaratan tetap sama

      Delete
    2. Harus daftar online dulu terus mengajukan ke polrestabes persyaratan tetap sama + surat keterangan domisili mbak yosi dari kecamatan

      Delete
  8. Kalau di polres harus pake pengantar RT/RW td om?

    ReplyDelete
  9. Klu ngurus SKCK polsek perlu surat pengantar RT.Rw.apa gk yh.di surabaya

    ReplyDelete
  10. Apakah akte/ijazah bisa digantikan dengan buku nikah?

    ReplyDelete
  11. Sangat bermanfaat infonya. Makasih mbak

    ReplyDelete
  12. Kalo ngurus di polda langsung apa bisa? Misalkan polda surabaya tapi alamat ktp madura, Apa bisa?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Polda adalah kepolisian tingkat provinsi. Karena madura dan Surabaya masih satu provinsi, saya rasa bisa. Kecuali jika anda ingin mengajukan SKCK tingkat polsek dan polres, harusnya diurus di madura juga

      Delete
  13. Maaf,mbak. Kalo KKnya belum yang terbaru gimana?. Bisa tidak?. Soalnya dari ortu saya sendiri cuman ada KK yang lama.

    ReplyDelete
  14. MAU Tanyak,kalo ktp saya diluar surabaya sedangkan kk saya sudah terdaftar disurabaya,apa bisa saya mengurus skck dipolsek surabaya

    ReplyDelete
  15. Mau tanya Polda Jatim alamatNya dimana ya.? Dan jam kerjanya.? Buka tutupNya jam brapa ya kak ... terimakasihhh

    ReplyDelete
    Replies
    1. Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 116, Wonocolo, Gayungan, Ketintang, Gayungan, Kota SBY, Jawa Timur 60231, Indonesia. Untuk jam bukanya saya kurang tau

      Delete
    2. Mat mlm mba'mau nanya ni klo mau bikin skck dijakarta ktp sulawesi bisa gk ya?
      Di polres, polda atau di mabes polri ?
      Mohon imfo penjelasannya mba'

      Delete
  16. Kak...bwt kapolsek kenjeran hari besar/libur msh bisa ngurus skck gk...

    ReplyDelete
  17. KTP saya perak kalau mau ngurus SKCK langsung ke polres tj perak / polrestabes sby? Trus apakah harus pake surat pengantar rt/rw gitu? Makasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. bisa ke dua-duanya. Namun saya anjurkanke polres tanjung perak saja, mengingat lokasinya lebih dekat. Seperti yang saya tuliskan dalam artikel di atas, tidak perlu pengantar RT/RW/Kelurahan. Langsung saja

      Delete
  18. akte lahir apa bisa digantikan buku nikah?

    ReplyDelete
  19. Kalo mau ngurus skck harus pake surat penhantar rt rw apa ndak min? Mnta info

    ReplyDelete
  20. saya mau urus skck tp tak punya akte kelahiran, apa yg saya bawa untuk dokumennya, sedang usia saya 33.thn.
    mohon pemberitahuannya agar saya bisa urus skck.
    saya urus skck untuk melamar pekerjaan..

    trima kasih sebelumnya..

    ReplyDelete
  21. Kalau mau bikin skck masih harus pake surat pengantar rt/rw tidak kak skg ?

    ReplyDelete
  22. Untuk hari sabtu apakah pelayanan skck di polres buka?

    ReplyDelete
  23. polrestabes surabaya yang deket kapasan itu kan ya mbak?
    ntar deh, ngurus skck kesana, mau lihat mbak polwan cantik

    ReplyDelete
  24. Kalau gk punya akte gimana kak ,, adanya cuma surat kelahiran

    Makasih

    ReplyDelete
  25. Bpk saya tidak punya akte kelahiran. Hrz gmn kak ? Apa bisa di ganti dgn yg lain ?
    Makasih

    ReplyDelete
  26. Kalo ngurus skck polres apa bisa untuk melamar kerja di perusahaan swasta? Apa harus ngurus skck polsek lagi kalo mau lamar pekerjaan swasta?

    ReplyDelete
  27. Klo gk punyak akte gmna kak. Masih bisa ngurus skck gk

    ReplyDelete
  28. Kalau mau melamar di perusahaan swasta apa bisa membuat SKCK di Polres ? Dan Akte saya cuma ada fotocopy. Apa perlu Akte yang asli juga ?

    ReplyDelete
    Replies
    1. bisa di polres.
      Biasanya yg dibutuhkan hanya fotokopiannya, tp tidak menutup kemungkinan jika tiba2 dilakukan pencocokan data thd berkas asli

      Delete
  29. Kak kalo mau ke polres apa harus pake baju berkera atau pake kaos?

    ReplyDelete
    Replies
    1. bebas, namun sebaiknya baju rapih, sopan dan formal

      Delete
  30. Apakah alamat polres tanjung perak benar di jl kalianget no 1 ?

    ReplyDelete
  31. Kalau mau buat skck di polsek persyaratan nya sama Ta kak dengan dipolres

    ReplyDelete
    Replies
    1. bisa dibaca ulang dalam artikel di atas. Thank you :)

      Delete
  32. kalau mau perpanjangan SKCK Polrestabes Surabaya bisa lewat Online apa harus datang langsung ke Polres?

    ReplyDelete
  33. Kalau buat skck baru di polda jatim apa harus buat surat rekom dari disnaker admin

    ReplyDelete
  34. Ngurus skck gk bisa pakai ijasa?? Akteku ketelisut dimana. Minta arahannya butuh cepet buat kerja..

    ReplyDelete
  35. kak, kalau ktp lamongan tapi ngurus skck di polres surabaya apa boleh? makasih

    ReplyDelete
  36. Kak, mau tanya dong. Aku kecamatan kenjeran kelurahan sidotopo wetan. Kl mau ngurus skck dimana ya kak?

    ReplyDelete
  37. Kak mau tanya.. bikin skck untuk menikah pakek surat pengantar atau tidak? N kalo ingin perpanjang skck dgn tujuan berbeda apakah boleh?

    ReplyDelete
    Replies
    1. di surabaya sudah tidak perlu surat pengantar apapun. Boleh memperpanjang dengan tujuan berbeda, tinggal diisi di form saja nanti tujuannya

      Delete
  38. Klau memperpanjang skck dan skck sudah 2bulan mati, itu ngurus baru ap bisa di perpanjang kak..

    ReplyDelete
    Replies
    1. jika kurang dari 6 bulan setelah melewati tanggal kadaluwarsa, masih bisa urus perpanjangan. Lebih dari itu sepengetahuan saya tidak bisa

      Delete
  39. Mw tanya mbak, klw sabtu kira2 buka ga yah?? Soalnya saya skrng domisili d luar pulau jawa.

    ReplyDelete
  40. Replies
    1. mengacu pada https://skck.polri.go.id/ bisa menggunakan ijazah pendidikan jika tidak ada akte lahir/tanda kenal

      Delete
  41. kalau mau memperpanjang skck polda harus mulai dari awal (polres,polsek)dulu atau bisa langsung ke polda? mohon pencerahannya.. trm ksh

    ReplyDelete
  42. Tahun 2018 skrang kalu mw ngurus skck pkai pengantar apa msi tetap sama kyk tahun kmaren,mksi

    ReplyDelete
  43. Mau tanya.. Ktp saya diluar surabaya.. Apa perlu domisili ya mbak mau utus skck?

    ReplyDelete
  44. Ktp saya luar surabaya apakah bisa utk mengurus skck di polrestabes surabaya?

    ReplyDelete
  45. kak mau tanya, apakah beda fungsi skck yg dikeluarkan polda dan polres? terima kasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sudah dijelaskan di atas. SKCK POLSEK biasanya digunakan untuk melamar pekerjaan perusahaan swasta, SKCK POLRES digunakan untuk melamar pekerjaan BUMN/PNS/pemerintahan (tidak utk keluar negeri), dan SKCK POLDA diterbitkan untuk keluar negeri.

      Delete
  46. Kalo skck polda kan ada nomer paspor nya? Kalo semisal no paspor beda dari nomer pasporr yg lama bratii itu perpanjang ya? Masa berlakunya juga masihh

    ReplyDelete
  47. Skck hilang, buat awal atau lapor dulu ke polisi?

    ReplyDelete
  48. KTP kelahiran sya Mojokerto,tpi sekarang pindah KK & KTP Gresik,
    Urusnya ikut Gresik apa Mojokerto?

    SKCK Uda punya,tpi Uda habis th 2014,
    Apa bisa d perpanjang?
    Urus di Gresik apa Mojokerto?

    Mohon bantuannya,

    ReplyDelete
  49. Mau tanya mbk,saya ktp bojonegoro tp kerja di surabaya
    Apakah bisa ngurus skck di polda?
    Dan apa saja syaratnya
    Mohon bantuan...trimakasih

    ReplyDelete
  50. mall pelayanan satu atap mall siola sabtu buka gg ya?

    ReplyDelete
  51. Sya mau perpanjang skck tp sudah kadaluarsa 2th lebih, ap sya harus perpanjang atau buat baru saja? Kalau buat baru lagi, boleh kah?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Datang ke kantor dengan membawa SKCK lama. Tetep bilang perpanjangan.

      Delete
    2. Setau saya expired lebih dari 1 tahun wajib buat baru,, dan skck hanya berlaku untuk 6 bulan,, perlunya ada perpanjangan yah itu, klo udah 2 tahun lebih gak diperpanjang logikanya kan harus bikin baru..

      Delete
  52. Apakah hari sabtu pelayanan skck polrestabes surabaya buka ya jam beapa?

    ReplyDelete
  53. Oh y saya mau tanya SKCK ak expired nya tgl 3 Maret 2014 tapi utk keperluan mendaftar CPNS itu d perpanjangan atau buat lagi ya

    ReplyDelete
  54. Perpanjang aja cukup. Bisa di siola

    ReplyDelete