Apa itu SKCK?
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) seharusnya sudah tak asing lagi bagi para jobseeker alias para pencari kerja. Sebagian lowongan pekerjaan mengharuskan pelamar memiliki SKCK. SKCK sendiri ada beberapa jenis, yaitu SKCK POLSEK (tingkat kecamatan), POLRES (tingkat kota/kabupaten), dan POLDA (tingkat daerah). Bedanya apa sih? Dari beberapa referensi yang saya temukan, setiap jenis SKCK memiliki peruntukkan tersendiri. SKCK POLSEK biasanya digunakan untuk melamar pekerjaan perusahaan swasta, SKCK POLRES digunakan untuk melamar pekerjaan BUMN/PNS/pemerintahan, dan SKCK POLDA diterbitkan untuk keluar negeri. Sekedar informasi, masa berlaku SKCK adalah 6 bulan dan dapat diperpanjang dalam jangka waktu 1 tahun setelah expired.
Apa saja yang diperlukan untuk mengurus SKCK?
Untuk SKCK POLSEK dan POLRES 'sesajen' yang diperlukan sama, yaitu:
1. Fotokopi KTP dan menyertakan aslinya
2. Fotokopi Akte Kenal Lahir (biasa disebut Akte Kelahiran)
3. Fotokopi Kartu Keluarga
4. 4 lembar pas foto 4x6 cm HARUS berlatarbelakang MERAH (di POLSEK dan POLRES tulisannya 6 sih, tapi kemarin akhirnya yang dipakai hanya 4 lembar). Dua lembar untuk rekam sidik jari, dua lembar lainnya untuk ruang SKCK.
5. Uang Rp 30.000 untuk membayar PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) pengurusan SKCK.
Sedangkan untuk SKCK POLDA sama dengan daftar di atas ditambah dengan menyertakan fotokopi PASPOR dan aslinya. Oh ya, pengurusan semua jenis SKCK tidak memerlukan surat pengantar RT/RW/Kelurahan/lainnya
Bagaimana cara, proses, dan prosedur mengurus SKCK baru?
Begini caranya...
1. Pastikan pemohon datang sendiri, tidak boleh diwakilkan. Datang ke kantor polisi sesuai dengan jenis SKCK yang hendak dibuat dan asal KTP anda. Misal, jika kecamatan anda Wonokromo, maka datang ke POLSEK wonokromo untuk mengurus SKCK POLSEK. Atau jika anda warga Surabaya, maka datanglah ke POLRESTABES Surabaya (Jalan Sikatan, Surabaya) untuk mengurus SKCK POLRES. Namun untuk SKCK POLRES di kota Surabaya juga dapat diurus di POLRES Tanjung Perak (saya kurang paham pembagian wilayah untuk mengurus SKCK POLRES). Untuk SKCK POLDA, datang ke POLDA Jatim. Waktu operasional POLSEK Senin - Jumat jam 09.00-14.00, waktu operasional POLRES Senin - Jumat jam 08.00-14.00 dan Sabtu 08.00-10.00.
2. Minta formulir pengajuan SKCK di ruang SKCK Loket 1, lalu isi formulirnya. Disini mbak-mbak Polwan akan bertanya, "Fotokopi KK, KTP, Akte?" Jika sudah bawa, lanjut saja.
3. Masuk ke ruang rekam sidik jari, minta formulir rekam sidik jari, isi formulirnya.
4. Lakukan rekam sidik jari (10 sidik jari). Tunggu hasilnya.
5. Kembali ke ruang SKCK Loket 2 dengan menyerahkan formulir pengajuan SKCK, hasil rekam sidik jari, berkas-berkas, dan biaya yang sudah saya sebutkan di list di atas.
6. Dapatkan hasil SKCK di Loket 3
7. SELESAI, pengurusan SKCK bisa dilakukan hanya dalam waktu 30 menit. Tergantung banyaknya pemohon juga sih, tapi cepat kok
8. == Tambahan == jika anda ingin legalisir, maka pergilah ke koperasi
polisi, disana ada jasa fotokopi. Perlembarnya Rp 500,-. Tempatnya ada
di bagian belakang setelah pom bensin internal, belok kiri, lurus
setelah parkiran kendaraan polisi. Jika belum jelas, tanyakan saja ke
polisi sekitar, pasti dijawab dengan sangat ramah 😍
Untuk SKCK POLSEK tidak dilakukan rekam sidik jari. Jadi hanya isi formulir, serahkan berkas beserta uang 30.000, tunggu, selesai.
Mudah bukan?
P.S: Pertanyaan di kolom komentar yang tidak sanggup saya jawab bisa ditanyakan langsung melalui telepon 031-3523927 atau 031-3526011 (Polrestabes Surabaya)
Bagaimana cara, proses, dan prosedur mengurus SKCK perpanjangan?
Berkas dan pembayaran yang dibutuhkan sama dengan prosedur mengurus SKCK baru. Cara, berkas, dan biayanya juga sama, hanya saja tidak ada proses rekam sidik jari (proses nomor 3 dan 4). Oh ya, di Surabaya, pengurusan SKCK perpanjangan dapat juga dilakukan di Mall Pelayanan Satu Atap Gedung Siola (Museum Surabaya) selama anda punya dokumen SKCK lama untuk mengetahui rumus sidik jari anda.P.S: Pertanyaan di kolom komentar yang tidak sanggup saya jawab bisa ditanyakan langsung melalui telepon 031-3523927 atau 031-3526011 (Polrestabes Surabaya)
Ruang SKCK POLRESTABES Surabaya |
kak, katanya mau ada pembuatan SKCK online ya dari polda jatim? nah itu gimana kak?
ReplyDeleterumornya sih begitu gan. Saat ini SKCK memang sudah online dan terintegrasi, tapi yg mengoperasikannya hanya pihak kepolisian saja. Kita sebagai konsumen tetap mengurus offline. Oiya kak, polwannya cantik lhooo di Polrestabes Surabaya wkwk
DeleteKl kita sudah punya SKCK tp sudah habis masa aktif apakah harus buat dari awal lagi atau bisa si perpanjang
Deletebawa saja SKCK lama dan persyaratan berkas yg sama dengan artikel di atas. Membuat baru atau perpanjangan pada dasarnya tidam berbeda
DeleteLah kalok skck nya hilang mau perpanjang gimana cumak ada poto copy nya aja apa bikin baru
DeleteUntuk persyaratannya apakah tidak perlu surat pengantar dari Rt,Rw,Kelurahan ??
ReplyDeleteuntuk Polrestabes Surabaya tidak perlu. Untuk Kantor Kepolisian di wilayah lain seharusnya sama.
DeleteKalo mau bikin skck polres langsung aja ke polres atau perlu surat pengantar dari polsek?
ReplyDeletelangsung ke Polres, ngga perlu surat pengantar dari manapun
DeleteMakasih kak
ReplyDeleteKalo egk punya Akte Kelahiran apa bisa membuat SKCK pak.mks
ReplyDeletemungkin perlu surat kenal lahir yang lain. Untuk itu, informasi lebih lanjut bisa ditanyakan ke kepolisian langsung
DeleteKalo mau bikin skck di polaek apa butuh surat pengantar rt/rw?
ReplyDeletedi surabaya tidak perlu pengantar apapun
Deletesaya ke porestabes sby tadi,suruh minta surat pengantar dari Rt/Rw dulu
Deletekalo langsung datang ke polsek saja bisa?
ReplyDeleteuntuk melamar kerja
seperti yang telah saya jelaskan di atas: SKCK POLSEK biasanya digunakan untuk melamar pekerjaan perusahaan swasta, SKCK POLRES digunakan untuk melamar pekerjaan BUMN/PNS/pemerintahan
Deletekalau untuk pindah kk ke luar provinsi? pakai skck polsek atau polres ya?
DeleteApakah pengurusan skck harus ktp domisili surabaya, soalnya ktp masih di luarpulau jawa (riau). Dan saya butuh skck karena akan melamar di Surabaya.
ReplyDeleteMohon solusinya
Harus daftar online dulu terus mengajukan ke polrestabes persyaratan tetap sama
DeleteHarus daftar online dulu terus mengajukan ke polrestabes persyaratan tetap sama + surat keterangan domisili mbak yosi dari kecamatan
DeleteKalau di polres harus pake pengantar RT/RW td om?
ReplyDeletetidak perlu surat pengantar RT RW
DeleteKlu ngurus SKCK polsek perlu surat pengantar RT.Rw.apa gk yh.di surabaya
ReplyDeleteApakah akte/ijazah bisa digantikan dengan buku nikah?
ReplyDeleteSangat bermanfaat infonya. Makasih mbak
ReplyDeleteKalo ngurus di polda langsung apa bisa? Misalkan polda surabaya tapi alamat ktp madura, Apa bisa?
ReplyDeletePolda adalah kepolisian tingkat provinsi. Karena madura dan Surabaya masih satu provinsi, saya rasa bisa. Kecuali jika anda ingin mengajukan SKCK tingkat polsek dan polres, harusnya diurus di madura juga
DeleteMaaf,mbak. Kalo KKnya belum yang terbaru gimana?. Bisa tidak?. Soalnya dari ortu saya sendiri cuman ada KK yang lama.
ReplyDeleteMAU Tanyak,kalo ktp saya diluar surabaya sedangkan kk saya sudah terdaftar disurabaya,apa bisa saya mengurus skck dipolsek surabaya
ReplyDeleteMau tanya Polda Jatim alamatNya dimana ya.? Dan jam kerjanya.? Buka tutupNya jam brapa ya kak ... terimakasihhh
ReplyDeleteJalan Jenderal Ahmad Yani No. 116, Wonocolo, Gayungan, Ketintang, Gayungan, Kota SBY, Jawa Timur 60231, Indonesia. Untuk jam bukanya saya kurang tau
DeleteMat mlm mba'mau nanya ni klo mau bikin skck dijakarta ktp sulawesi bisa gk ya?
DeleteDi polres, polda atau di mabes polri ?
Mohon imfo penjelasannya mba'
Kak...bwt kapolsek kenjeran hari besar/libur msh bisa ngurus skck gk...
ReplyDeletesepengetahuan saya tidak bisa
DeleteKTP saya perak kalau mau ngurus SKCK langsung ke polres tj perak / polrestabes sby? Trus apakah harus pake surat pengantar rt/rw gitu? Makasih
ReplyDeletebisa ke dua-duanya. Namun saya anjurkanke polres tanjung perak saja, mengingat lokasinya lebih dekat. Seperti yang saya tuliskan dalam artikel di atas, tidak perlu pengantar RT/RW/Kelurahan. Langsung saja
Deleteakte lahir apa bisa digantikan buku nikah?
ReplyDeleteKalo mau ngurus skck harus pake surat penhantar rt rw apa ndak min? Mnta info
ReplyDeletesaya mau urus skck tp tak punya akte kelahiran, apa yg saya bawa untuk dokumennya, sedang usia saya 33.thn.
ReplyDeletemohon pemberitahuannya agar saya bisa urus skck.
saya urus skck untuk melamar pekerjaan..
trima kasih sebelumnya..
Kalau mau bikin skck masih harus pake surat pengantar rt/rw tidak kak skg ?
ReplyDeletetidak
DeleteUntuk hari sabtu apakah pelayanan skck di polres buka?
ReplyDeletepolrestabes surabaya yang deket kapasan itu kan ya mbak?
ReplyDeletentar deh, ngurus skck kesana, mau lihat mbak polwan cantik
Kalau gk punya akte gimana kak ,, adanya cuma surat kelahiran
ReplyDeleteMakasih
Bpk saya tidak punya akte kelahiran. Hrz gmn kak ? Apa bisa di ganti dgn yg lain ?
ReplyDeleteMakasih
Kalo ngurus skck polres apa bisa untuk melamar kerja di perusahaan swasta? Apa harus ngurus skck polsek lagi kalo mau lamar pekerjaan swasta?
ReplyDeletesalah satu saja cukup
DeleteKak kalok skck hilang apa ngurus baru lagi kak ada cumak poto copy nya aja
Deleteurus baru saja
DeleteKlo gk punyak akte gmna kak. Masih bisa ngurus skck gk
ReplyDeleteKalau mau melamar di perusahaan swasta apa bisa membuat SKCK di Polres ? Dan Akte saya cuma ada fotocopy. Apa perlu Akte yang asli juga ?
ReplyDeletebisa di polres.
DeleteBiasanya yg dibutuhkan hanya fotokopiannya, tp tidak menutup kemungkinan jika tiba2 dilakukan pencocokan data thd berkas asli
Kak kalo mau ke polres apa harus pake baju berkera atau pake kaos?
ReplyDeletebebas, namun sebaiknya baju rapih, sopan dan formal
DeleteApakah alamat polres tanjung perak benar di jl kalianget no 1 ?
ReplyDeleteKalau mau buat skck di polsek persyaratan nya sama Ta kak dengan dipolres
ReplyDeletebisa dibaca ulang dalam artikel di atas. Thank you :)
Deletekalau mau perpanjangan SKCK Polrestabes Surabaya bisa lewat Online apa harus datang langsung ke Polres?
ReplyDeleteKalau buat skck baru di polda jatim apa harus buat surat rekom dari disnaker admin
ReplyDeleteNgurus skck gk bisa pakai ijasa?? Akteku ketelisut dimana. Minta arahannya butuh cepet buat kerja..
ReplyDeletekak, kalau ktp lamongan tapi ngurus skck di polres surabaya apa boleh? makasih
ReplyDeleteKak, mau tanya dong. Aku kecamatan kenjeran kelurahan sidotopo wetan. Kl mau ngurus skck dimana ya kak?
ReplyDeleteKak mau tanya.. bikin skck untuk menikah pakek surat pengantar atau tidak? N kalo ingin perpanjang skck dgn tujuan berbeda apakah boleh?
ReplyDeletedi surabaya sudah tidak perlu surat pengantar apapun. Boleh memperpanjang dengan tujuan berbeda, tinggal diisi di form saja nanti tujuannya
DeleteOkke.. mkasih kak infonya..
DeleteKlau memperpanjang skck dan skck sudah 2bulan mati, itu ngurus baru ap bisa di perpanjang kak..
ReplyDeletejika kurang dari 6 bulan setelah melewati tanggal kadaluwarsa, masih bisa urus perpanjangan. Lebih dari itu sepengetahuan saya tidak bisa
DeleteMw tanya mbak, klw sabtu kira2 buka ga yah?? Soalnya saya skrng domisili d luar pulau jawa.
ReplyDeletebaca ulang artikelnya ya, sudah dijelaskan :)
DeleteKalo gak ada akte gimana gan??
ReplyDeletemengacu pada https://skck.polri.go.id/ bisa menggunakan ijazah pendidikan jika tidak ada akte lahir/tanda kenal
Deletekalau mau memperpanjang skck polda harus mulai dari awal (polres,polsek)dulu atau bisa langsung ke polda? mohon pencerahannya.. trm ksh
ReplyDeleteTahun 2018 skrang kalu mw ngurus skck pkai pengantar apa msi tetap sama kyk tahun kmaren,mksi
ReplyDeletesampai sekarang tidak pakai surat pengantar apapun
DeleteMau tanya.. Ktp saya diluar surabaya.. Apa perlu domisili ya mbak mau utus skck?
ReplyDeleteKtp saya luar surabaya apakah bisa utk mengurus skck di polrestabes surabaya?
ReplyDeletekak mau tanya, apakah beda fungsi skck yg dikeluarkan polda dan polres? terima kasih
ReplyDeleteSudah dijelaskan di atas. SKCK POLSEK biasanya digunakan untuk melamar pekerjaan perusahaan swasta, SKCK POLRES digunakan untuk melamar pekerjaan BUMN/PNS/pemerintahan (tidak utk keluar negeri), dan SKCK POLDA diterbitkan untuk keluar negeri.
DeleteKalo skck polda kan ada nomer paspor nya? Kalo semisal no paspor beda dari nomer pasporr yg lama bratii itu perpanjang ya? Masa berlakunya juga masihh
ReplyDeletePerpanjangan. Dilampirkan saja paspor barunya
DeleteSkck hilang, buat awal atau lapor dulu ke polisi?
ReplyDeleteLangsung buat aja. Gapake lapor
DeleteKTP kelahiran sya Mojokerto,tpi sekarang pindah KK & KTP Gresik,
ReplyDeleteUrusnya ikut Gresik apa Mojokerto?
SKCK Uda punya,tpi Uda habis th 2014,
Apa bisa d perpanjang?
Urus di Gresik apa Mojokerto?
Mohon bantuannya,
Mau tanya mbk,saya ktp bojonegoro tp kerja di surabaya
ReplyDeleteApakah bisa ngurus skck di polda?
Dan apa saja syaratnya
Mohon bantuan...trimakasih
mall pelayanan satu atap mall siola sabtu buka gg ya?
ReplyDeleteSya mau perpanjang skck tp sudah kadaluarsa 2th lebih, ap sya harus perpanjang atau buat baru saja? Kalau buat baru lagi, boleh kah?
ReplyDeleteDatang ke kantor dengan membawa SKCK lama. Tetep bilang perpanjangan.
DeleteSetau saya expired lebih dari 1 tahun wajib buat baru,, dan skck hanya berlaku untuk 6 bulan,, perlunya ada perpanjangan yah itu, klo udah 2 tahun lebih gak diperpanjang logikanya kan harus bikin baru..
DeleteApakah hari sabtu pelayanan skck polrestabes surabaya buka ya jam beapa?
ReplyDeleteSetau saya pelayanan skck sabtu jam 8.00 - 11.00
DeleteOh y saya mau tanya SKCK ak expired nya tgl 3 Maret 2014 tapi utk keperluan mendaftar CPNS itu d perpanjangan atau buat lagi ya
ReplyDeleteSelama ada skck lama, maka perpanjang.
DeletePerpanjang aja cukup. Bisa di siola
ReplyDelete